Accessibility Tools

PPDI LOBAR

PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA LOMBOK BARAT

DPRD Lobar Godok Perda Disabilitas

LombokPost-DPRD Lombok Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Yakni tentang penyandang disabilitas yang ada di Lombok Barat. Komisi IV sebagai pengusul menilai Lobar masih belum masuk dalam kategori layak dalam hal ramah disabilitas.

”Alhamdulillah ketika saya menyampaikan permasalahan disabilitas ini kepada pimpinan, beliau mengatakan ini perlu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lobar Lalu Irwan saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7).

Lalu Irwan menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi terkait dengan raperda yang memuat tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Karena ini masih terabaikan dan sangat minim perhatian dari pemkab. ”Menurut kami masih sangat minim perhatian pemerintah,” terangnya.  Dirinya berharap Lobar menjadi kabupaten yang inklusi dengan ramah disabilitas.

Bisa dilihat bahwa masih banyak kantor-kantor OPD yang tidak menyediakan akses publik bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Dr Hassanudin Apresiasi Penurunan Inflasi, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Bangun Suasana Harmonis

”Perda ini menjadi pintu masuk dan langkah awal Lobar untuk memberikan perhatian kepada teman-teman disabilitas,” cetusnya. Tidak hanya pemerintahan, dewan berharap perda ini akan berlaku bagi pihak swasta. Karena penyandang disabilitas juga memiliki hak pekerjaan dengan kemampuan masing-masing.

”Dengan adanya perda ini pihak swasta diharapkan mau dan diwajibkan untuk mempekerjakan disabilitas,” tuturnya.

Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Abdul Aziz Suhadi berharap dengan adanya raperda ini bahwa pemberian fasilitas publik kepada penyandang disabilitas lebih diperhatikan.  ”Setidaknya mulai dari kantor DPRD dan kantor bupati,” katanya. Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016, hingga pada tahap pemda Lobar belum ada implementasinya. Hal yang paling mendasar menurutnya bagi penyandang disabilitas adalah aksesibilitas.

”Percuma kita bicara pendidikan, kesehatan kalau tidak ada akesnya masuk kedalam itu,” tandasnya. (chi/r12)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *