Lombok Barat, KabarNusa24.com – Mengambil momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat bersama Pemerintah Daerah berkolaborasi menggelar sarasehan dan dialog mengusung tema Menuju Lombok Barat Inklusif melalui Implementasi Perbup No.35 Tahun 2023 dan Perdes Inklusif. Digelar di Becingah kantor Bupati pada 12 Desember acara ini dihadiri sekitar 167 peserta termasuk Penyandang Disabilitas dari seluruh wilayah Lombok Barat.
Peringatan HDI yang digelar untuk pertamakalinya di Lombok Barat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat, Sumiatun. Bupati menyatakan, sangat mengapresiasi pencapaian PPDI Lombok Barat dalam sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah melalui program GESIT, yang turut mendukung lahirnya regulasi tersebut.
Sementara itu, Jonna Damanik dari Komisi Nasional Disabilitas yang menjadi narasumber dalam
acara tersebut berpendapat bahwa Negara Indonesia dibangun berdasarkan kebijakan yang
menjadi dasar perencanaan pelaksanaan dan monitoring program pembangunan tersebut.
menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Lombok Barat”
tegasnya. Ia berharap kebijakan pembangunan yang inklusif disabilitas juga sampai ke tingkat desa
melalui Peraturan Desa, karena faktanya penyandang disabilitas ada di desa.
Menurut Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa, Luthfy Latief, Kementerian Desa PDTT
Lmembuka akses seluas-luasnya bagi warga disabilitas memanfaatkan dana desa dalam menjangkau pelayanan dasar, infrastruktur ramah disabilitas, maupun kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang ada di desa.
menduplikasi konsep desa inklusif yang telah diterapkan di 5 desa model,” ungkapnya saat menjadi pembicara utama dalam diskusi tersebut.
Ketua Tim Pelaksana PPDI, Ahmad Yani, menyampaikan harapannya agar Perayaan Hari Disabilitas Internasional dapat mempromosikan hak-hak Penyandang Disabilitas, memperjuangkan inklusi sosial, dan menciptakan kesadaran akan pentingnya infrastruktur yang inklusif untuk memfasilitasi kehidupan yang lebih baik bagi mereka. “Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dengan setiap individu lainnya untuk mengakses berbagai fasilitas dan
layanan”, imbuhnya.
Sarasehan dan diskusi publik ini merupakan kolaborasi PPDI Lombok Barat dan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (Red).
Informasi lebih lanjut: Khairul Fahmi, 08193736,2415 fahmixion73@gmail.com
Leave a Reply