Accessibility Tools

PPDI LOBAR

PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA LOMBOK BARAT

Perkuat Implementasi Perbup 35/2023 dan Perdes Inklusif

LOBAR – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama pemerintah Daerah berkolaborasi menggelar sarasehan dan dialog, mengambil moment hari disabilitas internasional (HDI) sarasehan itu mengusung tema menuju Lobar inklusif melalui implementasi Perbup 35 Tahun 2023 dan Perdes Inklusif.

Digelar di Becingah kantor Bupati, acara ini di hadir sekitar 167 peserta termasuk penyandang disabilitas dari seluruh wilayah Lobar. Peringatan HDI yang digelar untuk pertama kalinya di lobar ini di hadiri langsung Bupati Hj Sumiatun. Bupati menyatakan sangat mengapresiasi pencapaian PPDI Lombok Barat dalam sinergi yang di bangun bersama Pemerintah Daerah melalui program GESIT, yang turut mendukung lahirnya regulasi tersebut.

“Saya menyambut baik terobosan  ini, Perbup Nomor 35 Tahun 2023 dan pengembangan desa inklusif yang saat ini telah di terapkan 5 desa model merupakan upaya percepatan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.’’ujar Bupati dalam sambutannya, Selasa (12/12). Lima desa inklusif di maksud adalah Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar, Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, Desa Ombe Baru Kecamatan Kediri, dan Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari.

Sementara  itu, Jonna Damanik dari Komisi Nasional Disabilitas yang menjadi narasumber dalam acara tersebut berpendapat bahwa Negara Indonesia dibangun berdasarkan kebijakan yang menjadi dasar perencana pelaksanaan dan monitoring program  pembanguan tersebut.

“Perbup ini membuktikan komitmen pemimpin daerah dalam mengupayakan pembangunan yang menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Lombok Barat,’’ tegasnya. Ia berharap kebijakan  pembangunan inklusif disabilitas juga sampai ke tingkat desa melalui Peraturan Desa karena faktanya penyandang disabilitas  ada di desa.

Menurut Ditektur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa, Luthfy Latief, Kementerian desa PDTT membuka akses seluasnya bagi warga disabilitas memanfaatan dana desa dalam menjangkau pelayanan dasar, infrasuktur ramah disabilitas maupun kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang ada di desa.

’’Sebagimana telah diricikan dalam Permedes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunan Dana Desa, kami berharap desa-desa di Kabupaten Lombok Barat dapat menduplikasi konsep desa  inklusif yang di terapkan di 5 desa model,’’ungkapanya saat menjadi pembicaran utama dalam diskusi tersebut. Ketua pelaksana PPDI, Ahmad Yani, menyampakan Hari Disabilitas Internasional dapat mempromosikan hak -hak penyandang disabilitas memperjuangkan kesadaran akan pentingya  infrastuktur yang inklusif untuk memfasilitasi kehidupan lebih baik bagi mereka. ’’Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan  setiap individu lainya untuk mengakses berbagi fasilitas dan layanan,’’ujarnya.

Sarasehan dan diskusi publik ini merupakan kolaborasi PPDI Lombok Barat dan Kemitraan Indonesia Australia untuk infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaran Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT). (win)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *